Struktur Audit di Tahun 2020
Proyeksi struktur audit di tahun 2020 mengalami tantangan yang besar pada 5 hal yaitu masalah kinerja bangunan lama, preferensi minat kerja konstruksi, kolaborasi 4 pihak (pemberi tugas, perencana, pelaksana dan pengawas), proses bisnis konstruksi dan iklim makro ekonomi.
Kinerja bangunan tinggi di Indonesia telah di desain untuk dapat bertahan dari bencana gempa selama umur bangunan, menurut SNI 1726:2019 poin 3.1.1.1 yang berbunyi gempa yang kemungkinan terjadinya adalah sekali saja atau dengan probabilitas sekitar 60% dalam kurun waktu umur bangunan. Hal ini berarti bahwa untuk umur gedung biasa 50 tahun, periode ulang gempa ringan adalah 50 tahun juga.
SNI 1726:2019 poin 4.1.1 tentang gempa rencanan yang berbunyi pengaruh gempa rencana harus ditinjau dalam perencanaan dan evaluasi struktur bangunan gedung dan non gedung serta berbagai bagian dan peralatannya secara umum. Gempa rencana ditetapkan sebagai gempa dengan kemungkinan terlewati besarannya selama umur struktur bangunan 50 tahun adalah sebesar 2 %.
Desain bangunan tinggi tahan gempa yang di bangun era tahun 1970-1990 telah memiliki umur bangunan antara 30-50 tahun didesain berdasarkan Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Indonesia untuk Gedung 1983. Sedangkan bangunan tinggi di atas tahun 1990 telah menggunakan peraturan SNI 03-1726-1989, SNI T-15-1991-03 dan SNI 03-1726-2002, SNI 03-1726-2011 serta SNI 03-1726-2019.
Kelemahan bangunan tinggi yang berusia 30-50 tahun saat ini adalah asumsi beban gempa yang digunakan belum memperhitungkan perilaku struktur bangunan tahan gempa berbasis kinerja. Beban gempa rencana belum memperhitungkan pengaruh kekakuan struktur yang merupakan fungsi perioda alaminya, belum memperhitungkan pengaruh efek tanah lunak pada peningkatan beban gempa, belum memperhitungkan analisis “reliability” untuk kombinasi pembebanan batas, belum ada persyaratan analisis dinamis, belum menentukan besar resiko gempa dan besar percepatan gempa dan belum mengatur perencanaan mekanisme keruntuhan struktur yang dikaitkan dengan mekanisme plastisitas struktur (Boediono). Maka gedung yang masuk katagori usia bangunan 30-50 tahun harus dilakukan analisa kelayakan struktur bangunan melalui proses audit struktur gedung yang dilakukan secara berkala untuk memberikan jaminan keamanan pengguna bangunan dan stake holder serta berwawasan lingkungan.
Daftar bangunan tinggi berumur di atas 30 tahun
- Sarinah, tinggi 74 m 15 lantai | 1963
- Wisma Nusantara, tinggi 117 m, 30 lt | 1967
- Graha Mandiri, tinggi 143 m, 32 lantai | 1983
- Wisma 46, tinggi 262 m, 56 lantai | 1996
- Chase Plaza, tinggi 113 m | 1984
- BNI, tinggi 136 m | 1984
- Landmark tower A, 133 m | 1986
- Wisma Dharmala Sakti, 100 m | 1990

Ada 8 bangunan tinggi yang telah mencapai usia di atas 30 tahun, ada sekitar 14 bangunan tinggi dengan usia 20-30 tahun. Struktur audit bangunan menjadi faktor penting untuk menilai kelayakan fungsi struktur bangunan, biaya untuk memperbaiki kinerja struktur bangunan tua dengan sistem perkuatan menjadi alternative menarik dan jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya untuk membongkar dan membangun baru bangunan tinggi yang berumur tua. Perbaikan kinerja struktur bangunan secara berkala akan meningkatkan masa usia bangunan hingga beberapa tahun ke depan.

